BSU 2025 Rp600.000 Cair Lagi! Cek Rekening dan Ambil di Kantor Pos, Ini Cara Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

7 hours ago 4

BSU 2025 Rp600.000 Cair Lagi! Cek Rekening dan Ambil di Kantor Pos, Ini Cara Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

BSU 2025 Rp600.000 Cair Lagi! Cek Rekening dan Ambil di Kantor Pos, Ini Cara Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 terus dilakukan hingga saat ini. BSU Rp600.000 cair langsung ke rekening pekerja dan bisa diambil di kantor pos.

BSU disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN, serta Bank BSI khusus bagi penerima yang berdomisili di Aceh. 

Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kemnaker telah menyiapkan skema penyaluran melalui PT Pos Indonesia. BSU cair ke rekening pekerja sejak 23 Juni 2025, sementara pencairan BSU di kantor pos dimulai 3 Juli hingga 15 Juli 2025. 

"Kalau kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah (misalnya dormant atau tidak aktif), bantuan tetap bisa cair kok," tulis akun Instagram Kemnaker, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Pencairan BSU 2025 Rp600.000 disalurkan ke Pos Indonesia menggunakan sistem open payment dan pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay. Hal ini memungkinkan penerima bantuan untuk mencairkan dana di seluruh jaringan kantor pos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu.

"BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia. Jadi, bantuan tetap sampai ke tanganmu. Cek secara berkala statusmu di bsu.kemnaker.go.id," tulisnya.

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif. 

"Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay," ujar Sunardi.

1. Cek BSU di Pospay

Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay. Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.

Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di kantor pos terdekat. Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.

Lebih lanjut, Sunardi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Dia menegaskan bahwa seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak," tegasnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |