DPR Minta Pemerintah Lobi AS soal Tarif Trump 32 Persen ke Indonesia

8 hours ago 4

DPR Minta Pemerintah Lobi AS soal Tarif Trump 32 Persen ke Indonesia

Tarif Impor Trump ke Indonesia (Foto: Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono buka suara soal penetapan kebijakan tarif impor 32% oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia. Dave meminta pemerintah untuk terus melakukan negosiasi.

“Kita terus melakukan lobi, kita bisa membuka ruang untuk adanya negosiasi ulang,” kata Dave Laksono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Dia mengaku menghargai keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS). Namun, ia juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah atas adanya tarif tersebut.

“Tentu ini sikap pemerintah dalam negeri Amerika. Sekarang tinggal kita bagaimana mempersiapkannya, menyiapkan baik kondisi ekonomi indonesia, terus juga langkah-langkah yang akan diambil,” jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan, Indonesia tetap kena tarif resiprokal 32%. Hal ini terungkap dalam surat Trump kepada Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di akun Truth Social.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen pada setiap dan semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral,” kata Trump dalam surat tersebut, yang dikirim pada Senin (7/7/2025).

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |