Evaluasi Menyeluruh Terhadap Kinerja Pemko, Pansus DPRD Padang Bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

6 hours ago 4

DPRD Kota Padang melalui gabungan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV menggelar pembahasan Laporan Kete­rangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025 selama dua hari, 30–31 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari eva­luasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kota Padang sekaligus merumuskan rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan.

Pembahasan lintas pansus ini menitikberatkan pada kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, serta dam­pak program terhadap ma­syarakat. Sejumlah catatan penting pun mengemuka, mulai dari capaian yang patut diapresiasi hingga kekurangan yang perlu dibenahi.

Ketua Pansus I, Usmardi Thareb, menegaskan bahwa pihaknya menilai LKPJ tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masya­rakat.

“Kami melihat LKPJ 2025 dari pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, dan manfaat yang dihasilkan. Umumnya tidak ada yang sempurna, maka kami akan memberikan rekomendasi agar segala kekurangan dapat diperbaiki ke depan,” ujarnya, Selasa (31/3).

Ia menambahkan, dari hasil pertemuan dengan sejumlah mitra seperti Sekretariat DPRD, Inspektorat, BKPSDM, dan Dinas Pertanahan, masih ditemukan capaian yang belum optimal.

“Pada umumnya kegiatan belum mencapai 100 persen, termasuk penyerapan anggaran yang belum sesuai. Oleh karena itu, kita berharap ada perbaikan di masa mendatang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus II, Rachmad Wi­jaya, mengapresiasi capaian Perumda Air Minum Kota Padang yang hampir menyentuh target maksimal. Namun, ia tetap mendorong peningkatan la­yanan dan efisiensi.

“Kami sangat me­ngapresiasi capaian Perumda Air Minum yang hampir 100 persen. Ke depan, kami meminta penambahan pelanggan sekitar 2 persen per bulan serta penguatan mitigasi bencana,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi biaya agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. “Kami juga meminta agar biaya langsung bisa ditekan sehingga memungkinkan ada­nya subsidi silang kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, kinerja Perusahaan Umum Daerah (PSM) turut mendapat apresiasi karena mulai memberikan kontribusi pendapatan. “PSM kinerjanya juga bagus karena sudah menghasilkan. Namun pelayanan harus terus ditingkatkan, salah satunya dengan memperbanyak halte Trans Padang,” ujarnya.

Ketua Pansus III, Helmi Moesim, menyebutkan bahwa kinerja OPD mitranya secara umum sudah cukup baik, bahkan realisasi fisik mencapai 100 persen.

“Serapan keuangan memang belum mencapai 100 persen, tetapi realisasi fisik sudah maksimal. Rekomendasi akan kami sampaikan dalam rapat paripurna kepada wali kota,” paparnya.

Meski demikian, ia mencatat adanya kendala teknis yang berdampak pada keterlambatan pekerjaan, terutama saat terjadi bencana. “Kami menemukan keterlambatan akibat sulitnya transportasi saat bencana. Ke depan, hal ini harus segera dicarikan solusi agar tidak mengganggu kinerja,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Pansus IV, H. Iskandar, me­nyampaikan bahwa pihaknya masih akan memfinalisasi kesimpulan se­telah seluruh pemba­ha­san dengan OPD rampung.

“Hasil realisasi rencana kerja dan anggaran cukup bagus, namun ada beberapa capaian yang belum terpenuhi dan perlu didukung data yang le­bih akurat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi difokuskan pada dampak nyata program terhadap masyarakat. “Kami memastikan apakah rencana anggaran benar-benar terealisasi dengan baik dan apakah layanan kepada masya­rakat sudah optimal,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menekankan bahwa hasil evaluasi LKPJ ini harus menjadi dasar peningkatan kinerja pada tahun berikutnya, terutama dalam merealisasikan program unggulan.

“Program unggulan yang belum tercapai pada 2025 harus bisa diwujudkan pada 2026. OPD dituntut lebih kreatif dan maksimal meskipun dalam keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Ia juga menyoroti se­jumlah kendala teknis yang ditemukan di lapangan, seperti keterlambatan pekerjaan oleh rekanan hingga kendala distribusi akibat bencana. “Kita menemukan ada pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu hingga dike­nakan denda. Ini harus menjadi evaluasi agar ke depan lebih baik,” ujar­nya.

Melalui pembahasan ini, DPRD berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi catatan formal, tetapi benar-benar menjadi pijakan strategis dalam mening­katkan kualitas pemba­ngunan dan pelayanan publik di Kota Padang pada tahun 2026 mendatang. (***)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |