Tangguh Yudha
, Jurnalis-Kamis, 19 Juni 2025 |10:28 WIB
Rembesan Gula (Foto: Okezone)
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara terkait dugaan rembesan gula rafinasi gula kristal putih (GKP) ke pasar gula konsumsi. Untuk diketahui, gula rafinasi sendiri hanya diperuntukkan untuk kebutuhan industri saja.
1. Dugaan Rembesan
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyatakan dugaan rembesan tersebut telah dilaporkan ke Satgas Pangan Polri. Ia menyebut perlu kerja sama semua pihak untuk penegakan hukumnya.
"Terhadap dugaan praktik yang tak wajar terkait gula di pasaran, tentu pemerintah menggandeng Satgas Pangan Polri. Di sini ada Brigjen Pol Helfi. Beliau sangat concern untuk melakukan penindakan-penindakan tatkala ada distribusi yang salah. Dugaan rembesan gula rafinasi agar dilaporkan kepada Satgas Pangan," ujar Ketut dalam keterangannya, Kamus (19/6/2025).
2. Berikan Informasi
Sementara itu, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengimbau seluruh pihak di sektor pergulaan untuk memberikan informasi yang konkret dan menyeluruh agar proses investigasi dapat berjalan optimal.