Rahma Anhar
, Jurnalis-Rabu, 09 Juli 2025 |08:22 WIB
Bantuan Dana PIP 2025 Tahap 2 Sudah Cair, Ini Syarat dan Cek Penerima di Situs pip.kemendikdasmen.go.id (Foto: Freepik)
JAKARTA – Bantuan dana PIP 2025 tahap 2 sudah cair, ini syarat dan cek penerima di situs pip.kemendikdasmen.go.id. Tahap II Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 sudah dimulai! Siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu menerima bantuan ini untuk membantu mereka melanjutkan pendidikan mereka dengan bebas biaya.
Tahap kedua diluncurkan dari Mei hingga September 2025, dan pencairan bertahap dimulai pada bulan Juni. Siswa SD menerima Rp450.000 per tahun, siswa SMP Rp750.000, dan siswa SMA/SMK hingga Rp1,8 juta. Inilah penjelasan lengkapnya yang telah dirangkum Okezone, Rabu (9/7/2025).
Bagaimana Persyaratannya dan Siapa Saja yang Berhak?
Siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK/Paket A–C yang termasuk dalam kategori berikut dapat memperoleh dana ini:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Pemilik KIP
- Anak yatim atau piawai, difabel, korban bencana, atau terdampak sosial-ekonomi
- Diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan melalui sistem Dapodik
Untuk memastikan bahwa siswa benar-benar berhak atas bantuan, verifikasi data dilakukan secara ketat.
- Cek Status dan Penerima
- Untuk melihat status dan penerima dana, kunjungi situs web resmi pip.kemendikdasmen.go.id
- Menu pilih "Cek Penerima PIP".
- Tanggal lahir, nama ibu kandung, dan NISN harus dimasukkan.
- Setelah verifikasi captcha, klik "Cek" di inews.id.
- Tunggu dana masuk ke rekening Anda jika statusnya "SK aktif".
- Kesalahan seperti NISN/NIK ganda atau tidak aktivasi rekening dapat menyebabkan pencairan tertunda.