Tim Pemburu Begal Tangkap 173 Pelaku Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026

4 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Pemburu Begal Polda Metro Jaya dan jajaran Polres mengungkap 870 kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama periode Mei 2026. Dari ratusan kasus itu, polisi berhasil menangkap 173 tersangka.

"Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (22/5).

"Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iman menyebut kejahatan jalanan di Jakarta tengah meningkat belakangan ini. Hal ini terlihat dari banyaknya laporan polisi yang dilayangkan masyarakat.

Kata Iman, pihaknya menerima 1.283 laporan polisi dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Rinciannya, pencurian dengan pemberatan (curat) 651 kasus, pencurian biasa 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor 209 laporan, dan pencurian dengan kekerasan 27 laporan.

Iman menyebut dari ribuan laporan itu, pihaknya telah berhasil mengungkapkan kasus di 870 TKP di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sampai hari ini tim masih kerja dan lakukan ungkap kasus. Masih belum terungkap 413 perkara kami selesaikan," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya handphone 84 unit, sepeda motor 69 unit, kendaraan roda empat, laptop, delapan pucuk senjata api beserta munisinya, kunci letter T hingga 45 bilah senjata tajam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP, Pasal 477 KUHP, Pasal 479 KUHP, dan Pasal 306 KUHP.

"Kami pastikan proses hukum yang berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Iman.

(dis/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |