Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Presiden Prabowo Subianto mengizinkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melebihi 3 persen jika Indonesia berada dalam kondisi krisis.
Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sebagai gambaran, APBN hingga Februari 2026 mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen terhadap PDB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Februari 2026, penerimaan negara tercatat sebesar Rp358 triliun, lebih kecil dibandingkan belanja negara yang mencapai Rp493,8 triliun.
Menurut Purbaya, Prabowo sudah memberi lampu hijau untuk melonggarkan batas defisit tersebut apabila Indonesia menghadapi krisis ekonomi.
"Dalam keadaan normal tidak (diizinkan oleh Presiden Prabowo), tapi dalam keadaan krisis, iya," ujar Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Menurut dia, salah satu indikator Indonesia masuk ke dalam krisis adalah ketika perekonomian mengalami resesi, baik di dalam negeri maupun secara global. Jika ini terjadi, pemerintah harus menambah stimulus ke perekonomian RI.
Purbaya menegaskan saat ini Indonesia belum berada dalam kondisi krisis. Ia menilai perekonomian nasional masih dalam kondisi baik meskipun pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipasi apabila situasi memburuk.
"Kita ekonomi masih bagus. Anda masih pada belanja. Cuma gini, kita mesti siapkan langkah yang betul-betul matang supaya ketika diperlukan kita bisa eksekusi dengan cepat. Jadi sekarang gak krisis. Belum," ujar Purbaya.
Purbaya juga belum dapat memastikan apakah nantinya diperlukan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika defisit APBN benar-benar menembus 3 persen.
Defisit APBN yang berpotensi menembus 3 persen terjadi seiring kenaikan harga minyak dunia di tengah konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran.
Menurut Purbaya, pemerintah saat ini masih memantau perkembangan harga minyak dunia yang terus meningkat di tengah konflik tersebut.
Jika harga minyak tinggi bertahan dalam waktu lama, pemerintah akan menghitung ulang dampaknya terhadap kondisi anggaran negara.
"Anggarannya kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus bertahan lama baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya, tapi gak langsung serta merta (buat) perppu (soal defisit APBN lebihi 3 persen)," ujar Purbaya.
Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan pemerintah tetap percaya diri menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Ia menegaskan batas 3 persen tersebut tidak akan diubah kecuali jika terjadi krisis besar seperti pandemi covid-19.
Dalam wawancara dengan Bloomberg, Prabowo mengatakan batas defisit 3 persen selama ini menjadi instrumen penting untuk menjaga disiplin pengelolaan keuangan negara.
"Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti covid-19," terang Prabowo dalam keterangan resmi, Minggu (15/3).
Ia menambahkan pemerintah berharap tidak perlu melampaui batas tersebut selama kondisi ekonomi masih terkendali.
"Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya," ujarnya.
(dhz/sfr)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
3

















































