Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pembentukan badan ekspor baru akan menjadi sentimen positif bagi perusahaan Indonesia yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut Purbaya, selama ini ada potensi keuntungan perusahaan yang tidak sepenuhnya tercermin di laporan keuangan emiten karena mengalir ke pemegang saham mereka di luar negeri.
"Potensi ke perusahaan Indonesia yang listed di bursa justru akan positif karena yang tadinya profitnya diambil sama pemegang saham utamanya mungkin main di luar negeri, sekarang akan terefleksi secara fair di pembukuan mereka," kata Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan profitabilitas perusahaan bahkan bisa meningkat signifikan jika praktik tersebut berhasil ditekan. Oleh karena itu, ia menilai kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi investor pasar modal.
"Ini berita positif untuk perusahaan yang di bursa. Profitnya akan gelembung. Jadi kalau saya bilang it's time to buy, siap-siap serok aja," katanya.
Pernyataan itu menyusul langkah pemerintah menunjuk BUMN baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis Indonesia, termasuk sawit dan batu bara.
Pada Rapat Paripurna DPR pada Rabu (20/5) pagi, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan peraturan pemerintah (PP) tentang tata kelola ekspor SDA strategis. Melalui aturan itu, ekspor komoditas strategis wajib dilakukan melalui BUMN khusus ekspor yang ditunjuk pemerintah.
Menurut Prabowo, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menekan praktik kurang bayar ekspor, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.
"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan SDA kita," ujarnya.
Ia menilai penerimaan negara dari sektor SDA selama ini masih tertinggal dibanding negara lain karena lemahnya pengelolaan ekspor komoditas strategis.
"Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa kita sendiri," katanya.
Dalam tahap awal, pemerintah menetapkan tiga komoditas strategis yang wajib melalui DSI, yakni batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferroalloys). Skema tersebut nantinya akan diperluas ke seluruh komoditas SDA strategis secara bertahap.
Pemerintah juga menyiapkan dua tahapan implementasi kebijakan tersebut. Pada tahap pertama, transaksi ekspor masih dilakukan langsung oleh perusahaan eksportir dengan pembeli di luar negeri. Namun, seluruh dokumentasi ekspor akan diproses melalui DSI.
Skema awal akan berlaku selama tiga bulan sebelum dievaluasi pemerintah. Setelah masa transisi berakhir, seluruh proses ekspor komoditas strategis mulai dari kontrak, pengiriman barang, hingga pembayaran akan dilakukan sepenuhnya oleh DSI sebagai eksportir tunggal pemerintah.
Pemerintah menargetkan skema penuh tersebut berlaku pada 1 September 2026.
(dhz/ins)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
10

















































