Polri dan KPK Dalami Dugaan Pidana di Balik Tambang Nikel Raja Ampat

11 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan tindak pidana di balik polemik penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menggandeng kementerian dan lembaga terkait untuk mendalami hal tersebut.

"Anggota kita saat ini bersama dengan kementerian terkait sedang melaksanakan pendalaman," ujar Listyo di Gedung Tribrata, Jakarta, Kamis (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit menjelaskan Polri juga telah memulai proses penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait IUP tersebut.

Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menambahkan penyelidikan dilakukan terhadap empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dicabut pemerintah.

"Kita masih dalam penyelidikan. Sesuai dengan Undang-undang kita boleh (menyelidiki)," kata Nunung.

Dia menjelaskan proses penyelidikan itu dimulai dari temuan dugaan pelanggaran pidana. Ia menyebut salah satu yang akan menjadi fokus penyelidikan yakni perihal kerusakan lingkungan akibat tambang nikel di wilayah Raja Ampat.

"Makanya, ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi," imbuhnya.

Sementara itu, KPK juga tengah mengkaji potensi korupsi terkait kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut kajian dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi itu masih dalam proses penelaahan untuk memastikan ada tidaknya perbuatan korupsi.

"Sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi, dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi itu sudah melakukan semacam kegiatan di sana, kemudian melihat potensi-potensinya seperti apa," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/6).

"Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati," tandasnya.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya memutuskan mencabut empat IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Satu IUP untuk PT GAG Nikel yang merupakan anak perusahaan PT Antam (Persero) belum dicabut. Baru operasional perusahaan itu saja yang dihentikan untuk sementara waktu.

(rhs/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |