Pengadilan Korsel Rilis Surat Penangkapan Eks Presiden Yoon Suk Yeol

11 hours ago 4

CNN Indonesia

Kamis, 10 Jul 2025 04:30 WIB

Korsel mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan atas upayanya memberlakukan darurat militer. Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan atas upayanya memberlakukan darurat militer sepihak akhir tahun lalu. (Foto: AFP/LEE JIN-MAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan atas upayanya memberlakukan darurat militer sepihak akhir tahun lalu.

Kantor berita Yonhap melaporkan hakim senior Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Nam Se Jin, yang mengeluarkan surat perintah penahanan tersebut pada Kamis (10/7) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nam dikabarkan mengeluarkan surat perintah tersebut dengan alasan khawatir Yoon dapat merusak atau menghilangkan barang bukti. Sebab, sang mantan presiden masih dalam penyelidikan dugaan pengkhianatan negara dan penyalahgunaan kewenangan terkait darurat militer.

Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah mendapat pengajuan dari jaksa khusus Cho Eun Suk.

Cho dan timnya mengajukan permohonan penangkapan terhadap Yoon atas lima dakwaan utama, termasuk tuduhan bahwa Yoon telah melanggar hak-hak anggota kabinet dengan hanya mengundang segelintir orang ke rapat yang digelar sesaat sebelum ia mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember.

Yoon dan tim kuasa hukumnya menghadiri sidang dan membantah seluruh tuduhan sebelum akhirnya mantan presiden tersebut dibawa ke Pusat Penahanan Seoul di Uiwang untuk menunggu putusan pengadilan.

Di antara tuduhan tersebut, Yoon diduga menyusun dokumen pernyataan darurat militer palsu setelah tanggal 3 Desember demi memberi legitimasi atas tindakannya menerapkan darurat militer.

Yoon juga disebut meminta dokumen itu ditandatangani oleh Perdana Menteri saat itu, Han Duck Soo, serta Menteri Pertahanan, Kim Yong Hyun, sebelum akhirnya dokumen itu dihancurkan.

Tuduhan lainnya mencakup dugaan Yoon memerintah juru bicara kepresidenan urusan media asing untuk menyebarkan pernyataan palsu yang membantah niatnya menggulingkan tatanan konstitusi melalui upaya darurat militer, dugaan perintah kepada Dinas Pengamanan Kepresidenan agar menggagalkan penahanannya oleh penyidik pada awal Januari, serta dugaan perintah untuk menghapus riwayat panggilan dari ponsel khusus yang digunakan oleh tiga komandan militer.

Dengan surat penahanan ini, Yoon sudah dua kali menjadi subjek penangkapan aparat. 

Penangkapan pertama terjadi pada Januari lalu saat ia masih menjabat. Namun, pengadilan kemudian mengabulkan permintaannya untuk membatalkan penahanan tersebut, dan Yoon pun dibebaskan pada Maret.

(rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |