Hasto Minta KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Perkara Suap Jadi Terang

6 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta KPK segera menangkap buronan Harun Masiku agar perkara suap yang menjeratnya terungkap terang benderang.

"Demi keadilan dan fairness, terdakwa di persidangan ini meminta KPK segera menangkap Harun Masiku agar menjadi terang pokok perkara suap tersebut," kata Hasto saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/7).

Hasto menilai Harun Masiku perlu segera ditangkap agar bisa dikonfrontir kesaksiannya dengan eks Kader PDIP Saeful Bahri yang disebut banyak menyampaikan keterangan baru dalam kasus ini.

Ia mengatakan keterangan baru Saeful Bahri yang berbeda dari tahun 2020 itu menjadi tidak bisa diuji dan hanya menjadi keterangan tunggal lantaran Harun Masiku masih buron.

Hasto lantas mencontohkan beberapa keterangan baru dari Saeful. Pernyataan pertama, kata dia, terkait kesaksian Saeful yang menyebut Harun Masiku menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan dana talangan.

Selanjutnya, Saeful menyampaikan bahwa keterangan dana talangan dari dirinya berdasarkan bukti tangkap layar WhatsApp dengan Harun Masiku pada tanggal 16 Desember 2019.

"Hal yang menarik dari fatwa keterangan baru Saudara Saeful Bahri tersebut, kenapa untuk informasi yang begitu penting baru muncul pada persidangan ini, dan tidak muncul pada persidangan tahun 2020," ujarnya.

Di sisi lain, Hasto menduga adanya keterangan baru dari Saeful itu lantaran adanya tekanan penyidik buntut temuan dua senjata api beserta air soft gun saat menggeledah rumah mantan istrinya, Dona Berisa.

"Temuan ini kemudian dijadikan alat tekan kepada Saeful Bahri sehingga mengapa akhirnya membenarkan adanya dua keterangan baru tersebut, meskipun keterangan tersebut tidak bisa dikonfrontir dengan Harun Masiku yang saat ini masih DPO," jelasnya.

Sebelumnya Jaksa menuntut majelis hakim untuk menghukum Hasto dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menurut jaksa, Hasto telah terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP. Hasto disebut menghalangi penyidik KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejumlah Sin$57.350 atau setara dengan Rp600 juta. Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto disebut memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum.

Upaya memasukkan Harun Masiku ke Senayan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada akhirnya gagal. KPU melantik Kader PDIP Riezky Aprilia sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatera Selatan.

(fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |