Meta Menghadap Komdigi Usai Kantornya Kena Sidak Pekan Lalu

4 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Raksasa teknologi Meta mengirim pejabat kebijakan publik regional mewakili kantor global Meta untuk membahas mengenai peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi digital di Indonesia.

Rafael Frankel, Director of Public Policy for Southeast & South Asia, menghadap Menkomdigi Meutya Hafid pada Kamis (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Meutya menegaskan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi regulasi nasional dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak.

Ia lantas menyambut baik pertemuan dengan Meta dan memastikan komitmen platform tersebut.

"Saya memastikan sidak kemarin terhadap kantor Meta bukan simbolik dan harus ada perbaikan. Pertemuan ini membahas langkah-langkah peningkatan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia, termasuk penguatan sistem perlindungan pengguna dan mekanisme koordinasi yang lebih cepat antara platform dan pemerintah," ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (13/3).

"Pemerintah Indonesia terbuka untuk berdialog dengan semua platform digital, namun prinsipnya jelas, setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus menghormati dan mematuhi regulasi yang berlaku," tambahnya.

Di sisi lain, Meta juga memahami perhatian di bidang disinformasi khususnya sektor kesehatan yang amat masif serta hoax di bidang keuangan dalam bentuk scam yang amat marak.

Sebelumnya, Meutya dan jajarannya tiba-tiba mendatangi kantor induk perusahaan Facebook, Meta pada Rabu (4/3) sore.

Pantauan CNNIndonesia.com, Meutya datang bersama Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan rombongan sekitar pukul 15.20 WIB. Mereka kemudian langsung naik ke kantor Meta.

Keduanya baru keluar kembali ke gedung dan memberi keterangan ke media sekitar pukul 17.00 WIB lewat.

"Sore ini kita melakukan sidak di kantor Meta. Ini adalah sebagai tindak lanjut dari Pasal 40 Undang-Undang ITE yang menyampaikan bahwa pemerintahan bertugas untuk mengimbangi keselamatan dan kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat misinformasi dan disinformasi," kata Meutya di lokasi.

Meutya menjelaskan sidak ini dilakukan karena pihaknya masih menemukan konten-konten disinformasi di platform Meta. Meutya mengatakan Komdigi sudah berulang kali memerintahkan Meta memoderasi kembali konten-konten mereka, tapi perusahaan milik Mark Zuckerberg itu belum mematuhi aturan di Indonesia.

"Dan ini kita lakukan setelah berbagai upaya pemerintah berkomunikasi dengan Meta, baik itu formal, persuasif, dan akhirnya terpaksa harus sidak. Karena banyak kepatuhan yang belum dilaksanakan. Kita tahu disinformasi bukan hanya masalah di Indonesia, tapi global," tuturnya.

(lom/fea)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |