Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online (judol).
Dia mengatakan sebanyak sekitar 80 ribu di antaranya adalah anak di bawah 10 tahun. Menurutnya, temuan tersebut merupakan alarm serius bagi masa depan generasi bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya menegaskan judi online adalah ancaman serius yang merusak ekonomi keluarga, memicu kekerasan rumah tangga, memecah belah hubungan sosial, dan menghancurkan masa depan anak-anak.
"Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini," kata Meutya dalam keterangannya, Rabu (13/5).
Ia mengatakan pemberantasan judol tidak cukup hanya dengan memutus akses dan penindakan hukum semata.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperkuat literasi digital dan melibatkan seluruh masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.
"Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas," tuturnya.
Meutya menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak judi online terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, banyak istri dan ibu menjadi korban tidak langsung ketika suami atau ayah mereka terjerat, kehilangan ekonomi keluarga, keharmonisan rumah tangga, hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
"Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama," katanya.
Blokir situs dan konten judi online
Meutya menyebut pihaknya terus melakukan pemblokiran situs dan konten judi online terus. Namun, ia menekankan perlunya kerja sama lintas sektor yang lebih kuat.
"Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital," jelasnya.
Meutya juga menyoroti maraknya iklan judol di media sosial yang semakin agresif menyasar pengguna Indonesia.
Oleh karena itu, Komdigi juga telah meminta platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk bertanggung jawab lebih besar dengan segera menurunkan konten tersebut.
"Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama," terangnya.
Lebih lanjut, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga juga dinilai sangat strategis dalam membangun budaya anti-judi online.
"Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak!" kata perempuan yang pernah berkarier sebagai jurnalis hingga anggota DPR itu.
(lom/kid)
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
7

















































