Kemenag Sebut Ada 34,6 Juta Pasangan Tidak Miliki Buku Nikah

4 hours ago 3

Kemenag Sebut Ada 34,6 Juta Pasangan Tidak Miliki Buku Nikah

Kemenag Sebut Ada 34,6 Juta Pasangan Tidak Miliki Buku Nikah

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 34,6 juta pasangan di seluruh Indonesia tidak memiliki buku nikah. Jumlah ini berdasarkan Data Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tahun 2021.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abu Rokhmad menegaskan, pernikahan tanpa pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki banyak risiko, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

"Ngakunya suami istri, tapi belum memiliki akta nikah, mungkin ada banyak persoalan yang mereka hadapi. Kami menduga ada faktor ekonomi dan literasi," ujar Abu Rokhmad, di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, jika terjadi perceraian, maka yang akan dirugikan adalah pihak perempuan karena tidak bisa menuntut hak yang seharusnya diberikan suami. Pengadilan Agama juga tidak bisa memproses perceraian apabila pernikahan tidak tercatat.

"Nanti soal anak apalagi, sekarang anak dibutuhkan akta kelahiran. Penerbitan akta kelahiran selalu didasarkan pada buku nikah," terangnya.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi pasangan yang tidak memiliki buku nikah, Kemenag akan menggelar Gerakan Sadar Pencatatan Nikah yang menjadi rangkaian perayaan 1 Muharam 1447 Hijriah.

Gerakan Pencatatan Nikah akan digelar di Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu 6 Juli 2025 bersama Tokoh Agama Habib Jafar Al Hadar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |