CNN Indonesia
Sabtu, 04 Apr 2026 19:40 WIB
Proses hukum antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa berlanjut. Polisi memastikan kasus ini resmi naik penyidikan. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menjelaskan status penyidikan ini diikuti dengan serangkaian pemanggilan saksi-saksi untuk memperkuat bukti yang ada. "Hari ini proses dari kemarin mulai penyelidikan naik ke penyidikan, kemudian dilakukan pemanggilan beberapa orang saksi, saksi kembali, saksi korban, kemudian pendapat dari IF (Insanul Fahmi) juga dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/4), dilansir dari detikhot. Seiring dengan meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, polisi telah menyusun agenda untuk memanggil Inara Rusli. Pemeriksaan ini dijadwalkan akan berlangsung pada pekan depan. "Agenda selanjutnya adalah minggu depan pada tanggal 8 (April) akan ada pemanggilan terhadap saudari IR (Inara Rusli). Panggilan kami jadwalkan jam 10.00. Kami lihat nanti lagi apakah ada konfirmasi dari saksi yang dipanggil seperti apa," bebernya. Langkah ini menjawab spekulasi publik mengenai kelanjutan laporan Wardatina Mawa soal pengakuan nikah siri suaminya, Insanul Fahmi dengan Inara Rusli. Kompol Andaru Rahutomo menegaskan pihaknya bekerja sangat teliti dan hati-hati dalam menangani kasus ini. "Ini merupakan sebuah lanjutan proses yang untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional. Penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta," tegas Kompol Andaru Rahutomo. Kasus ini berawal dari laporan polisi oleh Wardatina Mawa. Laporan ini menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan. Wardatina Mawa melapor usai menemukan bukti salah satunya rekaman video CCTV di rumah Inara Rusli. Perseteruan ini semakin memanas setelah Insanul Fahmi sempat muncul ke publik dan mengaku telah menikah siri dengan Inara Rusli. Pengakuan ini kemudian memicu kemarahan Wardatina Mawa selaku istri sah. Di sisi lain, Inara Rusli juga melapor ke Bareskrim terkait dugaan akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV rumah pribadinya. Pada Kamis (2/4), musisi Virgoun telah menyambangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Inara Rusli. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Porli Kombes Rizki Agung Prakoso. Dia membenarkan pelantun lagu Surat Cinta untuk Starla itu tengah menjalani proses pemeriksaan terkait laporan Inara Rusli. "Betul, sedang diminta keterangan," kata Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, dilansir dari detikhot. Ia menegaskan posisi Virgoun dalam pemanggilan kali ini adalah untuk memberikan kesaksian guna memperjelas duduk perkara dari laporan yang masuk. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan Inara Rusli pada dugaan penyebaran rekaman CCTV di rumahnya yang kemudian berpindah tangan ke pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Dalam perkembangannya, kasus ini sempat menyeret nama mantan asisten rumah tangga (ART) dan mantan sopir pribadi Inara Rusli. Sebelumnya, mantan sopir yang bernama Agung dan mantan ART bernama Yuni telah diperiksa oleh penyidik. Muncul dugaan data rekaman CCTV tersebut diambil dari perangkat milik Inara Rusli tanpa izin. Inara Rusli merasa dirugikan karena rekaman tersebut bersifat pribadi dan diduga digunakan untuk kepentingan tertentu yang merugikan nama baiknya. (Foto: Detikcom/Febri)
Jakarta, CNN Indonesia --
Proses hukum antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa berlanjut. Polisi memastikan kasus ini resmi naik penyidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menjelaskan status penyidikan ini diikuti dengan serangkaian pemanggilan saksi-saksi untuk memperkuat bukti yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini proses dari kemarin mulai penyelidikan naik ke penyidikan, kemudian dilakukan pemanggilan beberapa orang saksi, saksi kembali, saksi korban, kemudian pendapat dari IF (Insanul Fahmi) juga dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/4), dilansir dari detikhot.
Seiring dengan meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, polisi telah menyusun agenda untuk memanggil Inara Rusli. Pemeriksaan ini dijadwalkan akan berlangsung pada pekan depan.
"Agenda selanjutnya adalah minggu depan pada tanggal 8 (April) akan ada pemanggilan terhadap saudari IR (Inara Rusli). Panggilan kami jadwalkan jam 10.00. Kami lihat nanti lagi apakah ada konfirmasi dari saksi yang dipanggil seperti apa," bebernya.
Langkah ini menjawab spekulasi publik mengenai kelanjutan laporan Wardatina Mawa soal pengakuan nikah siri suaminya, Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Kompol Andaru Rahutomo menegaskan pihaknya bekerja sangat teliti dan hati-hati dalam menangani kasus ini.
"Ini merupakan sebuah lanjutan proses yang untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional. Penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta," tegas Kompol Andaru Rahutomo.
Kasus ini berawal dari laporan polisi oleh Wardatina Mawa. Laporan ini menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan.
Wardatina Mawa melapor usai menemukan bukti salah satunya rekaman video CCTV di rumah Inara Rusli.
Perseteruan ini semakin memanas setelah Insanul Fahmi sempat muncul ke publik dan mengaku telah menikah siri dengan Inara Rusli. Pengakuan ini kemudian memicu kemarahan Wardatina Mawa selaku istri sah.
Di sisi lain, Inara Rusli juga melapor ke Bareskrim terkait dugaan akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV rumah pribadinya.
Pada Kamis (2/4), musisi Virgoun telah menyambangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Inara Rusli.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Porli Kombes Rizki Agung Prakoso. Dia membenarkan pelantun lagu Surat Cinta untuk Starla itu tengah menjalani proses pemeriksaan terkait laporan Inara Rusli.
"Betul, sedang diminta keterangan," kata Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, dilansir dari detikhot.
Ia menegaskan posisi Virgoun dalam pemanggilan kali ini adalah untuk memberikan kesaksian guna memperjelas duduk perkara dari laporan yang masuk.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan Inara Rusli pada dugaan penyebaran rekaman CCTV di rumahnya yang kemudian berpindah tangan ke pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Dalam perkembangannya, kasus ini sempat menyeret nama mantan asisten rumah tangga (ART) dan mantan sopir pribadi Inara Rusli. Sebelumnya, mantan sopir yang bernama Agung dan mantan ART bernama Yuni telah diperiksa oleh penyidik.
Muncul dugaan data rekaman CCTV tersebut diambil dari perangkat milik Inara Rusli tanpa izin. Inara Rusli merasa dirugikan karena rekaman tersebut bersifat pribadi dan diduga digunakan untuk kepentingan tertentu yang merugikan nama baiknya.
(dhz/dmi)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
2















































