Ini Alasan LPG 3 Kg Satu Harga Diterapkan Mulai 2026

7 hours ago 2

Ini Alasan LPG 3 Kg Satu Harga Diterapkan Mulai 2026

Gas LPG 3 Kg Dijual Sampai Rp50 Ribu per Tabung. (Foto: Okezone.com/Pertamina)

JAKARTA - Pemerintah menemukan harga Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) mencapai Rp50.000 atau di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan Rp16.000-Rp19.000 per tabung. Kejadian ini menjadi pertimbangan rumusan kebijakan baru terkait penetapan harga LPG 3 kg menjadi satu harga. 

Kebijakan ini dirancang agar mulai tahun 2026 harga tabung LPG subsidi menjadi lebih terjangkau, merata, dan berkeadilan sekaligus menutup celah distribusi yang memicu lonjakan harga di lapangan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, regulasi tengah disusun adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tertentu (LPG 3 kg).

Revisi beleid tersebut bertujuan untuk mewujudkan energi berkeadilan dan perbaikan tata kelola serta meningkatkan jaminan ketersediaan dan distribusi LPG tertentu di dalam negeri untuk rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Selain itu, regulasi tersebut akan mengatur secara komprehensif mekanisme penetapan satu harga berdasarkan biaya logistik.

"Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ungkap Bahlil, Kamis (3/6/2025). 

Aturan ini, jelas Bahlil, diharapkan mampu menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi tepat sasaran ke pengguna yang berhak menerima LPG, sehingga harga di konsumen akhir tidak lagi bervariasi dan secara berlebihan antarwilayah serta sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu jumlah konsumsi per pengguna.

Hasil temuan di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan berkisar antara Rp16.000-Rp19.000 per tabung seringkali bisa mencapai Rp50.000.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |