Kenapa Dana BSU 2025 Rp600.000 Tidak Cair? Ini 3 Penyebabnya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan tiga penyebab dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 tidak cair. Hal ini membuat pekerja gagal mendapatkan BSU Rp600.000.
BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Kemnaker mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Saat ini Kemnaker masih memproses pencairan BSU tahap 2 dan 3. Pencairan BSU 2025 sudah dimulai dari Juni hingga Juli 2025. BSU merupakan Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000 dan target penerima 17 juta pekerja.
Berikut ini tiga penyebab dana BSU 2025 Rp600.000 tidak cair masuk ke rekening pekerja seperti dilansir Instagram Kemnaker, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
1. Tidak Memenuhi Syarat
Tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
2. Sudah Menerima Bantuan Lain
Misalnya menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan.