Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni membantah ada pengurusan perkara dalam kasus pemerasan dirinya oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sahroni mengaku kaget dengan informasi yang beredar belakangan dan menyebut pemerasan itu dilakukan terkait pengurusan perkara. Menurut Sahroni, para pelaku hanya mendatangi dirinya dan meminta uang Rp300 juta untuk kegiatan pimpinan komisi antirasuah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma kan berita narasinya udah beda-beda tuh seolah-olah ngurus perkara. Siapa ngurus perkara. Tidak ada urus perkara, dia minta uang langsung atas nama pimpinan KPK," ujar Sahroni saat dihubungi, Jumat (10/4).
Bendahara Umum Partai NasDem itu tak membantah penyerahan uang tersebut. Namun, hal itu dilakukan sebagai barang bukti pemerasan.
"Duit memang udah diserahkan, iya, karena gini gua kasih tahu. Kenapa itu duit diserahkan? Ya karena lu mau nangkep orang ya gua mesti serahin dong. Ya masa lu nangkep orang enggak ada bukti untuk ngasih duit," ujar Sahroni.
Sahroni menyebut insiden pemerasan itu terjadi pada Senin (6/4) lalu, saat dirinya memimpin rapat komisi. Di tengah rapat, dia mendapat pesan dari stafnya bahwa salah satu pelaku, seorang perempuan, mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK ingin bertemu.
Dia pun mengonfirmasi kepada pimpinan KPK terkait identitas para pelaku, namun dibantah.
"Karena gua ada rasa curiga gua landain tapi gua nanya langsung ke KPK. Karena tidak benar akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro gua laporin lah tuh," ujarnya.
Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah, yang mengklaim dapat mengatur penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK.
"Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
(fra/thr/fra)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
4

















































