Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Iran melalui Kementerian Luar Negeri menganggap Amerika Serikat resmi memulai perang melawan Iran setelah Presiden Donald Trump memerintahkan AS serang Iran, Minggu (22/6) dini hari waktu setempat.
Iran pun mengajukan permintaan agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) segera menggelar rapat darurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemlu Iran menegaskan bahwa AS telah "memulai perang berbahaya melawan Iran" setelah Pentagon membombardir tiga fasilitas nuklir Iran di Fordo, Natanz, dan Isfahan.
"Dunia tidak akan pernah melupakan bahwa Amerika Serikat, di tengah proses diplomatis, yang mengkhianati diplomasi," kata Kemlu Iran, dikutip dari CNN.
Kemlu Iran kemudian melanjutkan pernyataan bahwa AS telah memulai "perang berbahaya melawan Iran" membekingi Israel yang dicap Teheran sebagai "pelaku genosida dan melanggar hukum."
Teheran kemudian menyebut aksi AS serang Iran sebagai pelanggaran keras atas Piagam PBB dan hukum internasional dan pemerintah AS harus "menanggung konsekuensi serius dan dampak terburuk atas kejahatan keji ini."
Kemlu Iran kemudian memperingatkan bahwa Teheran memiliki "hak yang sah untuk sepenuhnya dan secara tegas melawan agresi militer AS serta kejahatan yang dilakukan rezim jahat serta mempertahankan keamanan dan kepentingan nasional Iran dengan segala cara."
Minta Dewan Keamanan PBB rapat darurat
Dalam kesempatan itu, Teheran juga telah melayangkan surat resmi meminta agar Dewan Keamanan PBB segera menggelar rapat darurat setelah AS serang Iran.
Dalam surat tersebut, Duta Besar Iran untuk PBB Amir Saeid Iravani menyatakan bahwa serangan AS ke Iran merupakan "ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan di kawasan dan secara global."
Ia juga menuduh bahwa serangan itu dilakukan di bawah Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA), badan pengawas nuklir PBB. Meski demikian, Saeid Iravani tidak memberikan bukti rinci mengenai keterlibatan IAEA, dikutip dari CNN.
Saeid Iravani menyatakan bahwa serangan itu melanggara Piagam PBB dan Non-Proliferasi Internasional serta mendesak rapat darurat "untuk memeriksa tindakan yang melanggar hukum ini, mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengutuknya dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab tak boleh luput dari hukuman."
AS sebelumnya membombardir tiga fasilitas nuklir Iran di Fordo, Natanz, dan Teheran, menggunakan bom GBU-57 yang dijatuhkan dari pesawat pengebom siluman B-2, Minggu (22/6) dini hari WIB.
Pejabat AS mengungkapkan menggunakan sedikitnya enam jet pengebom B-2 untuk menghancurkan bunker nuklir Iran di Fordo.
Meski demikian, Iran menyatakan fasilitas nuklir Fordo tidak mengalami kerusakan parah usai dibombardir AS.
(bac/bac)