Taufik Fajar
, Jurnalis-Minggu, 08 Juni 2025 |13:18 WIB
IKN Nusantara (Foto: Okezone)
JAKARTA – Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menunjukkan geliat positif.
Peningkatan minat dari investor dalam dan luar negeri terus terlihat, seiring dengan penguatan tata kelola serta penyederhanaan proses yang dilakukan dalam beberapa kuartal terakhir.
1. Proses Investasi
Di bawah arahan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, berbagai proses investasi kini diarahkan untuk berjalan lebih ringkas dan efisien, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Prinsip kehati-hatian tetap dijaga, namun hambatan birokratis yang tidak perlu akan diminimalkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Capaian nyata dari penguatan tata kelola ini adalah dimulainya implementasi KPBU unsolicited sektor hunian, dengan telah tuntasnya proses mendapat persetujuan Availability Payment (AP) dan penjaminan pemerintah dari Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk dua proyek utama: