Rentetan OTT Kepala Daerah, DPR Minta Retret Dievaluasi

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Indrajaya mendorong evaluasi program retret usai rentetan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Indrajaya menilai gelombang penangkapan kepala daerah, mulai tingkat gubernur hingga bupati maupun wali kota menunjukkan kegagalan proses pembinaan.

"Gelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah," ujar Indrajaya dalam keterangannya, Selasa (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Indra, retret pada dasarnya bertujuan sebagai forum konsolidasi kepemimpinan nasional. Namun, gelombang kasus OTT belakangan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas program tersebut.

Indra mengaku curiga, retret selama ini tak lebih sebagai agenda simbolik.

"Retreat kepala daerah perlu dievaluasi secara serius. Tujuannya baik sebagai forum konsolidasi nasional, tetapi maraknya OTT menunjukkan kita perlu menilai kembali apakah materi retreat benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik," katanya.

Indra menuturkan pembinaan nilai moral mestinya menjadi prioritas utama pembinaan pejabat publik. Bukan hanya kedisiplinan, latihan fisik, atau metode semi-militer. Sebab, tantangan utama kepemimpinan di era digital justru terletak pada etika kekuasaan.

Di sisi lain, Indra memandang sejumlah kasus korupsi kepala daerah menunjukkan kegagalan proses kaderisasi politik.

Dia menyinggung pernyataan Nadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang ikut terjaring dan mengaku tidak memahami aturan karena latar belakangnya sebagai artis.

"Pernyataan tersebut menunjukkan kegagalan serius dalam proses kaderisasi politik," katanya.

KPK terus menangkap sejumlah kepala daerah lewat operasi tangkap tangan sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Oktober 2024, yang jumlahnya mencapai 11 kasus.

Sementara, sejak awal 2026, total kepala yang terjaring OTT sebanyak lima orang. Mulai Wali Kota Madiun, Maidi pada 19 Januari; Bupati Pati Sudewo pada 19 Januari; Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada 3 Maret. Ketiganya telah menjadi tersangka.

Dan teranyar, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri pada Senin (9/3). Namun, keduanya kini masih diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |