Jakarta, CNN Indonesia --
Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menunggu pedoman resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau (Work From Home/WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja lainnya di lingkungan ibu kota RI itu.
Meski rincian teknis dan kepastian tanggal masih dalam tahap penyesuaian dengan kebijakan pusat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara terbuka mencoret hari Rabu dari opsi hari penerapan WFH di lingkungan DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu," ujar Pramono di DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3).
Pengecualian hari di pertengahan pekan tersebut dilandasi oleh program tata kota yang sudah berjalan dan berkaitan erat dengan mobilitas warga.
"Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum sehingga dengan demikian saya kalau nanti sudah diputuskan oleh pemerintah pusat akan memutuskan di luar hari Rabu," ujar Pramono.
"Karena Rabu tetap untuk transportasi umum," sambungnya.
Pramono juga menegaskan bahwa langkah Pemprov akan selalu sejalan dengan regulasi nasional.
"Secara prinsip seperti yang saya katakan, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari pemerintah pusat," tegas Pramono.
(kna/kid)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
5

















































