Prabowo Naikkan Gaji Hakim, KY: Harus Diikuti Komitmen Moral Jaga Integritas (Foto Ilustrasi: Freepik)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah Presiden, Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim. KY menilai langkah ini merupakan sikap kepedulian terhadap kesejahteraan hakim.
"KY mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji hakim ini. Hal ini menunjukkan kepedulian semua pihak terhadap kesejahteraan hakim," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, Kamis (12/6/2025).
Meski demikian, Komisi Yudisial berharap agar peningkatan gaji hakim diikuti dengan komitmen moral agar hakim mampu menjaga integritasnya. Para hakim juga diharapkan dapat menjaga kemandiriannya.
"KY mengingatkan sekaligus berharap, peningkatan kesejahteraan ini harus diikuti dengan komitmen moral hakim untuk menjaga integritas dan kemandirian," ungkap dia.
Hakim, kata Mukti, juga harus mampu menjawab harapan publik agar tidak ada lagi hakim korupsi. Apalagi, menurutnya kondisi peradilan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
"Terlebih dalam kondisi peradilan di Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja, maka publik berharap agar tidak ada lagi hakim dan aparat pengadilan lainnya yang melakukan korupsi dan gratifikasi," tutupnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya