Jakarta, CNN Indonesia --
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak resmi atau PP Tunas resmi berlaku hari ini, Sabtu (28/3). Aturan ini mewajibkan platform digital, baik media sosial maupun gim online, untuk menonaktifkan akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan sampai dengan kemarin, baru ada empat platform yang berkomitmen mematuhi PP Tunas. Keempat platform itu yakni, X (sebelumnya Twitter), Bigo Live, TikTok, dan Roblox.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya menjelaskan platform X dan Bigo Live sudah kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan PP Tunas.
"Ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan yaitu yang pertama adalah platform X dan platform Bigo Live," kata Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Jumat malam (27/3), melansir Antara.
Platform milik Elon Musk itu sudah melakukan perubahan batas usia minimum penggunanya menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026. Hal ini diumumkan lewat halaman pusat bantuan X serta panduan pengguna atau community guidelines.
X juga berjanji bakal menonaktifkan akun-akun yang tidak sesuai panduan penggunanya mulai Sabtu (28/3).
Selanjutnya untuk BigoLive, platform juga sudah kooperatif secara penuh untuk memenuhi PP Tunas dengan mengubah batas usia pengguna menjadi 18+ dari yang sebelumnya 13+.
Perubahan ketentuan pengguna tersebut dapat dilihat dalam perjanjian pengguna atau (user content) dan juga kebijakan keamanan (privacy policy).
BigoLive bahkan mengubah keterangan klasifikasi pengguna di toko aplikasi baik seperti Appstore di iOS dan Google Playstore di Android menjadi aplikasi untuk pengguna berusia 18+. Mereka juga menyiapkan mekanisme khusus untuk menyaring pengguna sesuai dengan ketentuan usia ini.
"Mereka juga sudah melaporkan akan menerapkan sistem moderasi berlapis dengan menggunakan kecerdasan artifisial dan juga verifikasi oleh manusia untuk melihat dan melakukan pengecekan terhadap akun-akun di bawah usia 18 tahun," ujar Meutya.
Sementara, TikTok dan Roblox saat ini masih dalam kategori platform yang kooperatif sebagian terhadap PP Tunas.
Dalam pernyataan resminya, TikTok menegaskan komitmen mereka untuk mematuhi peraturan ini sesuai masa transisi yang tertuang dalam PP Tunas.
"Termasuk mengambil langkah-langkah kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri, dan melalui proses konsultasi erat dengan Komdigi," kata TikTok dalam keterangan resminya.
TikTok juga memastikan platform mereka memiliki lebih dari 50 pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan yang sudah diaktifkan secara otomatis.
"Ke depannya, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan harapan regulasi, sekaligus terus memperkuat sistem pengamanan kami," jelas TikTok.
Sementara itu, Roblox menyatakan akan menyiapkan fitur tambahan untuk melindungi pengguna anak di bawah 16 tahun sebagai bentuk komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas.
"Kami berkomitmen untuk menerapkan solusi yang memenuhi persyaratan lokal sebagai tambahan terhadap perlindungan canggih yang sebelumnya telah diterapkan di platform kami," kata Roblox dalam keterangannya.
"Roblox juga akan memperkenalkan kontrol tambahan untuk konten dan fitur komunikasi bagi setiap pemain berusia di bawah 16 tahun di Indonesia," lanjutnya.
PP Tunas Resmi Berlaku, 8 Aplikasi Ini Wajib Blokir Akun Anak (Foto: Alya Hendrahmi/CNNIndonesia)
(dmi/dmi)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
2

















































