Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 07 Juli 2025 |12:35 WIB
Polri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR (foto: Okezone)
JAKARTA - Polri mengajukan tambahan anggaran untuk kebutuhan tahun 2026. Permintaan ini dilayangkan setelah institusi Bhayangkara menerima pagu indikatif tahun 2026, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp109,6 triliun.
"Maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun," kata Astamarena Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Wahyu membeberkan sejumlah peruntukan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun tersebut. Pertama, belanja pegawai sebesar Rp4,7 triliun yang diprioritaskan untuk gaji pegawai, rekrutmen personil baru dan memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80% Polri dan ASN.
Kemudian, belanja barang sebesar Rp13,8 triliun yang diprorioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan Kamtibmas diantaranya kebutuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya, serta Polres. Selain itu juga untuk perawatan command center pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar dan lain-lain.
"Belanja modal sebesar Rp45,1 triliun yang diprioritaskan untuk bapak kebutuhan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat di perbatasan, pemenuhan peralatan pendukung ungkap kasus tindak pidana narkoba, peningkatan pelayanan ruang khusus pembangunan Mako Polsek, pembangunan rumah dinas sebagai anggota Polri" ujarnya.
"Sehingga pada tahun anggaran 2026 Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada Pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2026," tutur dia melanjutkan.
(Awaludin)