Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag dan Presiden Direktur GAHC. (Foto: dok Kemendag)
JAKARTA – Kementerian Perdagangan RI berkolaborasi dengan Global Australian Halal Certification (GAHC) untuk memperkuat potensi ekspor produk halal Indonesia ke pasar Australia.
Menteri Perdagangan Budi Santoso atau yang akrab disapa Mendag Busan menyampaikan, produk halal dapat menyasar pasar yang lebih luas. Tak hanya diperuntukkan bagi masyarakat muslim, tetapi juga produk halal telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup sehat.
Hal ini disampaikan Mendag Busan saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi dan Presiden Direktur GAHC Asroni yang dilakukan di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (26/6).
“Produk bersertifikat halal tidak hanya menarik bagi warga muslim, namun juga bagi warga nonmuslim. Produk halal menawarkan kebersihan, keamanan, dan manfaat bagi kesehatan. Penggunaan produk halal telah berkembang menjadi gaya hidup,” ujarnya.
Menurut Mendag Busan, penandatanganan ini merupakan awal sinergi kedua pihak untuk merancang dan melaksanakan inisiatif pengembangan ekspor produk halal Indonesia ke Australia. Berbagai upaya sinergi pun harus terus dijalankan untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan permintaan produk halal ke Negeri Kanguru.
Berdasarkan Australian Bureau of Statistics 2021, populasi muslim di Australia mencapai 813.000 jiwa atau setara 3,2 persen dari total penduduk. Peran Australia sebagai negara ramah wisatawan muslim juga mendorong peningkatan berbagai permintaan produk halal di Australia.
Mendag Busan menyebut, impor produk halal Australia mencapai USD8,13 miliar pada 2024 dengan tren pertumbuhan 14,13 persen per tahun. Sementara itu, Indonesia menempati peringkat ke-7 sebagai pemasok produk halal untuk Australia dengan pertumbuhan ekspor mencapai 29,96 persen per tahun.