Pertamina Buka Suara soal Penetapan Tersangka Baru Kasus BBM

6 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 11 Jul 2025 06:45 WIB

Pertamina menghormati proses hukum dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang tengah dijalankan di Kejaksaan Agung. Pertamina menghormati proses hukum dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang tengah dijalankan di Kejaksaan Agung. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi).

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pertamina Persero buka suara soal penetapan sejumlah tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Pertamina menghormati proses hukum yang tengah dijalankan di Kejaksaan Agung. 

"Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso di Jakarta, (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga akan bersikap kooperatif dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar.

Fadjar juga menegaskan bahwa di tengah berjalannya proses hukum, pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan operasional perusahaan tetap berjalan normal seperti biasa.

Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), Pertamina akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola di seluruh proses bisnis terutama dalam aspek operasional perusahaan.

Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Salah satu tersangka yang dijerat adalah Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Selain Riza Chalid, tersangka lainnya adalah AN selaku VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015, HB selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina 2014, TN selaku SVP Integrated Supply Chain 2017-2018, DS selaku VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020.

Kemudian HW selaku Mantan SVP Integrated Supply Chain, AS selaku Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT Pertamina International Shipping, MH selaku Senior Manager PT Trafigura, dan IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

"Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7).

"Masing-masing tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(agt)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |