Penjual Barang Kedaluwarsa di Tangsel Oknum Anggota Satpol PP

5 hours ago 2

Penjual Barang Kedaluwarsa di Tangsel Oknum Anggota Satpol PP

Barang kedaluwarsa yang disita polisi/Foto: Riyan Rizki Roshali-Okezone

JAKARTA - Oknum anggota Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel), A alias Bule, bersama rekan-rekannya ditangkap polisi. Keduanya terbukti menjual sejumlah produk kedaluwarsa.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan A memasarkan barang-barang berbahaya itu lewat bazar mingguan. Acara yang menjadi inisiatif A diadakan di lingkungan rumahnya, Buaran, Serpong.

“Barang-barang kedaluwarsa tersebut dijual pelaku pada hari Rabu dan Sabtu, setiap minggunya,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Selain itu, A melibatkan seorang kaki tangannya berinisial SA. Dalam tugasnya, SA menghapus label tanggal kedaluwarsa sebelum barang dijual ke masyarakat.

Bisnis ilegal ini tidak hanya menyasar warga sekitar. Produk kedaluwarsa juga disebar ke toko-toko kelontong di wilayah Bogor dan ke sejumlah pembeli perorangan di kawasan Serpong dan sekitarnya.

"Pelaku menjual barang-barang kedaluwarsa ke pedagang kelontong di Bogor dan juga beberapa pembeli individu di wilayah Serpong dan sekitarnya," kata Ade Safri.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |