Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Selasa, 08 Juli 2025 |22:05 WIB
Kejagung Sita Hasil Uang Korupsi/Okezone
JAKARTA - Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyebut, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) melampaui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Diketahui, Kejagung mendapat tingkat kepercayaan 61 persen, sementara KPK 60 persen dan Kepolisian 54,3 persen.
Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, mengatakan, beberapa faktornya adalah soal pengembalian kerugian negara dan membongkar kasus mega korupsi.
“Kalau hanya memenjarakan orang, malah negara terbebani anggaran pemasyarakatannya. Jadi harus diimbangi dengan pengembalian kerugian negara seperti yang dilakukan kejaksaan,” ujar Suparji, Selasa (8/7/2025).
“Keberhasilan kejaksaan ini kan tidak lepas dari kinerja penyidikan, hal ini berarti KPK juga harus berorientasi tidak hanya memenjarakan orang, tetapi juga mengembalikan kerugan negara, sehingga menambah pemasukan negara dari pendapatan negara bukan pajak,” lanjut Suparji.
Hasil survei LSI Denny JA, menurut Suparji, karena faktor kinerja Kejagung yang berhasil membongkar kasus-kasus mega korupsi, sekaligus berhasil mengembalikan kerugian negara.