Menhub Minta Integrasi Data Angkutan Umum dan Barang untuk Tekan ODOL

5 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 26 Jun 2025 17:16 WIB

Menhub Dudy Purwagandhimengatakan perlu integrasi data angkutan umum dan angkutan barang untuk penerapan zero ODOL. Menhub Dudy Purwagandhimengatakan perlu integrasi data angkutan umum dan angkutan barang untuk penerapan zero ODOL. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan integrasi data angkutan umum dan angkutan barang harus segera dilaksanakan untuk meningkatkan pengawasan serta tindakan hukum bagi para pelanggar di jalan raya. Hal tersebut dinilai perlu guna meningkatkan angka keselamatan di jalan dan sekaligus menekan tindakan terkait over dimension dan over loading atau ODOL.

Ia menjelaskan untuk mencapai itu koordinasi, kolaborasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan perlu dilakukan.

"Perlu adanya kerja sama seluruh pihak terkait dalam melakukan pengawasan angkutan barang secara digital. Langkah awalnya dengan dilakukannya integrasi data," kata Dudy dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya lagi pemerintah harus bisa menentukan arah kebijakan dalam penanganan lanjut masalah ODOL.

"Dengan begitu, penanganannya di lapangan menjadi lebih baik dan akan memberikan dampak positif kepada masyarakat pengguna jalan," ucap dia.

Praktik ODOL merujuk pada pengoperasian kendaraan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan. Fenomena ini telah menjadi masalah serius karena dapat mengancam keselamatan berkendara pengguna jalan dan merugikan negara sebab dinilai menjadi biang keladi jalanan rusak.

Polri sendiri telah menyebut jika kendaraan ODOL masuk ke dalam kategori kejahatan.

"Over Dimensi itu masuk dalam kategori kejahatan, Karena ada unsur kesengajaan melakukan suatu pekerjaan yang sudah tahu bahwa hasilnya itu akan menimbulkan korban jiwa," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan rencana aksi penanganan zero ODOL saat ini sedang disusun melibatkan lintas kementerian dan lembaga termasuk kepolisian guna memastikan penegakan aturan berjalan efektif.

Program ini seharusnya diterapkan sejak 2021 namun terus menerus ditunda karena berbagai alasan termasuk pandemi Covid-19 dan penolakan dari para pengusaha.

Melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), pemerintah berkomitmen mengawal ketat implementasi Zero ODOL hingga tercapai penuh pada 2026 sesuai target nasional.

Sebagai tahapan jangka pendek dalam aksi penanganan zero ODOL, akan dimulai dengan sosialisasi kepada pemilik barang dan transporter guna meningkatkan pemahaman atas aturan dimensi dan muatan kendaraan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Lalu pada Juli 2025, pemerintah akan mulai memberlakukan tahap peringatan, dilanjutkan penegakan hukum pada Agustus 2025 secara bertahap dan menyeluruh bersama Kepolisian dan kementerian terkait lain.

(ryh/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |