Komisi III Minta Transparansi Kematian Brigadir Nurhadi: Jangan Sisakan Ruang Abu-abu

8 hours ago 3

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 13 Juli 2025 |05:54 WIB

 Jangan Sisakan Ruang Abu-abu

Brigadir Muhammad Nurhadi yang meninggal diduga dubunuh atasan/Foto: Istimewa

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Dewi Juliani, memberikan atensi khusus terkait perkembangan kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April lalu. Seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh.

“Seharusnya dengan adanya kematian, hasil forensik dan bukti lainnya, kasus ini sudah berada dalam tahap penyidikan, bukan penyelidikan lagi,” kata Dewi kepada wartawan.

Kasus ini mencuat ke publik setelah keterangan resmi disampaikan Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat. Brigadir Nurhadi meninggal dunia setelah mengikuti sebuah pesta bersama dua atasannya, Kompol IMY dan Ipda HC serta dua perempuan berinisial P dan M di sebuah vila bernama Villa Tekek.

"Kami mendorong agar pihak kepolisian tidak menyisakan ruang abu-abu sedikit pun dalam penanganan kasus ini. Kematian Brigadir Nurhadi bukan hanya menyangkut tindak pidana, tapi juga menyangkut integritas institusi Polri secara keseluruhan di mata publik," ujarnya.

Legislator PDI Perjuangan itu juga menyoroti sejumlah poin krusial yang menurutnya perlu dijelaskan secara gamblang kepada masyarakat. Brigadir Nurhadi diduga mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dan obat penenang riklona. 

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |