Kim Soo-hyun Dikabarkan Harus Bayar Denda Rp87 M Buntut Kontroversi

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Kim Soo-hyun dikabarkan terjerat denda kontrak iklan hingga 7,34 miliar won atau setara Rp87,76 miliar (1 won=Rp11,96) buntut berkencan dengan aktris Kim Sae-ron yang masih di bawah umur beberapa tahun lalu.

Aktor termahal Korea itu menjadi wajah dari 16 merek dan kini sebagian besar brand meninjau bahkan sudah mengambil langkah hukum untuk meminta ganti rugi atas dugaan pelanggaran "klausul moralitas."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

New Daily pada Rabu (18/6) memberitakan dalam kontrak kerja sama dengan iklan biasanya ada klausul yang menyatakan artis tersebut tidak boleh terlibat perilaku ilegal atau kontroversi yang bisa berdampak pada brand.

Sehingga, permasalahan Kim Soo-hyun terhadap Kim Sae-ron yang masih di bawah umur membuat sejumlah merek yang telah teken kontrak dengan aktor tersebut kini menjatuhkan denda kepadanya.

Pada 13 Juni, Cuckoo Electronics, merek penanak nasi, mengajukan penyitaan aset terhadap Kim Soo-hyun. Saat itu, sejumlah laporan menyebutkan tindakan hukum juga telah dimulai Cuckoo Homesys, anak perusahaannya di Malaysia.

[Gambas:Video CNN]

Sejak saat itu, dua perusahaan lainnya juga telah dipastikan mengajukan gugatan hukum bernilai miliaran won terhadap Kim Soo-hyun dan agensinya, Gold Medalist.

FromBIO, merek suplemen kesehatan yang dikenal dengan pengembangan produk perawatan rambut rontok sel punca, telah memilih Kim Soo-hyun sebagai ambassador pada Oktober 2024 setelah drama Korea Queen of Tears sukses besar.

Ketika skandalnya mencuat pada Maret 2025, FromBIO menarik semua iklan dan mengajukan gugatan ganti rugi sebesar 3,96 miliar won pada 16 Mei yang mengisyaratkan begitu tinggi biaya model yang mungkin dikeluarkan aktor tersebut.

Trendmaker, yang mengoperasikan merek kecantikan vegan DINTO, menandatangani kontrak dengan Kim Soo-hyun pada Agustus 2023.

Setelah skandal tersebut, dan kena cancel culture karena sempat membela sang aktor, perusahaan itu mengajukan gugatan ganti rugi sebesar 500 juta won pada 25 April.

Selain itu, kuasa hukum Kim Soo-hyun pun mengonfirmasi bahwa perusahaan kosmetik Classys juga telah menyita apartemen Kim Soo-hyun senilai Rp35 miliar.

Di tengah gelombang tersebut, netizen telah mendesak merek lain, termasuk Disney+, untuk melakukan tindakan hukum dan meminta kompensasi finansial dari sang aktor karena telah mencoreng reputasi mereka.

(chri)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |