Kemendagri Akan Bawa Bukti Baru soal Kepemilikan 4 Pulau ke Prabowo

7 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri akan membawa bukti baru ke Presiden RI Prabowo Subianto terkait dengan kepemilikan empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dengan Sumatra Utara.

"Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6).

Bima mengatakan data baru atau novum itu diperoleh berdasarkan penelusuran Kemendagri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menyampaikan Kemendagri dalam menentukan batas wilayah dan alokasi teritori tak hanya menimbang faktor geografis belaka.

Melainkan turut mempertimbangkan juga data, fakta historis, politis hingga data sosial dan kultural.

"Kami sore ini menyepakati bahwa keputusan akhir adalah didapat dari data-data yang hari ini dikumpulkan oleh forum rapat lintas instansi ini," ucapnya.

Namun, Bima masih enggan menyampaikan bukti baru apa yang akan dibawa Kemendagri untuk dilaporkan ke Prabowo nanti.

Bima menyampaikan rapat sore ini dihadiri seluruh pihak terkait dengan proses penentuan batas wilayah.

Ia mengatakan turut hadir dalam rapat ini, Sekjen Kemenhan, Kepala Badan Informasi dan geospasial, serta dari TNI Angkatan Laut dan Angkatan Darat.

"Dan berbagai pihak, termasuk juga para pelaku sejarah jajaran Kemendagri yang tadi langsung juga dihadirkan," ujar dia.

Meski belum membeberkan bukti baru apa yang ditemukan Kemendagri. Namun, Bima percaya bahwa itu akan menjadi data penting dalam pengambilan keputusan.

"Data-data ini Insya Allah akan sangat bermanfaat untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua," ujarnya.

Isu sengketa kepemilikan empat pulau belakangan mencuat dan menuai polemik. Kepemilikan keempat pulau itu menuai konflik perebutan antara Aceh dengan Sumatra Utara.

Keempat pulau itu ialah Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

Menyikapi polemik itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan Prabowo akan turun tangan.

Ia mengatakan Prabowo akan menyelesaikan permasalahan itu secepatnya.

"Maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," kata Hasan di kantornya, Senin (16/6).

(mnf/isn)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |