Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Buntut Demo Ricuh di Balai Kota

1 day ago 4

Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Buntut Demo Ricuh di Balai Kota

Demo mahasiswa (foto: freepik)

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti, yang menjadi tersangka dalam demo ricuh di Balai Kota Jakarta. Polisi pun membeberkan alasan menangguhkan penahanan tersebut.

“Karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina, dibimbing lagi. Jadi dikasi kesempatan lagi untuk bisa kuliah, untuk masa depan mereka juga,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (31/5/2025).

Di sisi lain, kata Reonald, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mempertimbahkan para mahasiswa itu juga sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya hingga dijamin oleh pihak keluarga.

“Direktorat kriminal umum dengan mempertimbangkan bahwa sesuai apa yang dikatakan oleh para pelaku, bahwa tidak akan mengulangi lagi, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri dan dijamin juga oleh pihak keluarganya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, sebanyak 93 mahasiswa ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dari 93 mahasiswa yang ditangkap, 16 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |