Hasto: Harun Masiku Dapat Beasiswa Ratu Elizabeth

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan mengatakan Harun Masiku (kini berstatus buron) mendapat beasiswa dari Ratu Elizabeth dan memiliki keahlian di bidang hukum ekonomi internasional atau International Economic of Law.

Kata Hasto, PDIP membutuhkan kader yang mempunyai keahlian tersebut.

Hal itu diketahui saat jaksa KPK meminta penjelasan Hasto mengenai alasan rapat pleno DPP PDIP memutuskan suara Nazarudin Kiemas (meninggal dunia) di Dapil 1 Sumatera Selatan dilimpahkan ke Harun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin saudara terdakwa bisa menjelaskan, dari delapan caleg di Dapil Sumsel 1 yang mana Harun Masiku itu nomor urut 6, kenapa Harun Masiku yang ditetapkan sebagai kader terbaik dari PDIP untuk menerima perolehan suara dari pak Nazarudin Kiemas? Alasannya apa?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6).

Hasto menuturkan semua biodata caleg termasuk Harun dibahas dalam rapat pleno dimaksud. Hal itu untuk mencari caleg yang pantas menggantikan Nazarudin.

"Izin Yang Mulia, jadi saat itu kita kan memiliki pusat database. Jadi, ketika putusan judicial review memberikan diskresi kepada pimpinan partai, pemenangan kepada pimpinan partai, maka dalam rapat DPP tersebut kami melihat caleg-caleg yang ada di situ karena setiap caleg kan mengisi biodata," tutur Hasto yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa.

"Ada caleg yang selalu aktif menjadi calon, ada calon bupati dua kali, ada calon anggota legislatif tidak pernah terpilih, kemudian juga ada yang masih baru," imbuhnya.

Dalam biodata Harun tertulis beasiswa dari Ratu Elizabeth dan keahlian Harun yakni hukum ekonomi internasional. Hasto mengatakan keahlian tersebut dibutuhkan partai.

"Kemudian ketika biodata dari saudara Harun Masiku dipaparkan, di situ tertulis bahwa dia mendapatkan beasiswa dari Ratu Elizabeth, kemudian keahliannya International Economic of Law. Suatu profesi yang sangat diperlukan oleh partai karena kami juga melihat aspek-aspek kebutuhan strategis partai," kata Hasto.

Selain itu, dia mengungkapkan DPP PDIP juga mempertimbangkan aspek historis Harun yang sudah mengikuti kongres pertama dan terlibat dalam penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Kemudian kita juga melihat dari aspek historisnya karena ini menjadi anggota sebenarnya, kongres pertama sudah terlibat di dalam penyusunan AD/ART," kata Hasto.

Hasto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum.

(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |