Hadapi Tarif Trump, RI Banting Setir Ekspor ke Afrika-Eropa Timur

9 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 10 Jul 2025 19:28 WIB

Pemerintah mendorong peralihan negara tujuan ekspor setelah serangan tarif dagang 32 persen dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pemerintah mendorong peralihan negara tujuan ekspor setelah serangan tarif dagang 32 persen dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).

Manggarai Barat, CNN Indonesia --

Pemerintah mendorong peralihan negara tujuan ekspor setelah serangan tarif impor 32 persen dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Tony Prianto mengatakan pemerintah menjajaki potensi ekspor ke negara-negara yang bukan tujuan utama ekspor Indonesia.

"Terkait tarif Trump, ekspor kita ke Amerika pasti terdampak, tetapi memang mitigasinya adalah salah satu yang kita shifting untuk membuat yang negara-negara tujuan ekspor yang nonkonvensional," ujar Tony pada jumpa pers di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamia (10/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, sambung Toni, pemerintah sudah mulai melakukan itu melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE). Langkah itu dilakukan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.

Pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) Rp13,7 triliun ke LPEI hingga Juni 2025. Modal itu telah disalurkan (disbursement) hingga Rp26 triliun.

Penyaluran modal itu menciptakan devisa setara Rp66,3 triliun. Laba bersih LPEI telah menembus Rp2 triliun.

Pembiayaan itu telah mendukung ekspor lebih dari 29 komoditas, mulai dari makanan olahan hingga pesawat terbang. Ekspornya pun sudah sampai ke lebih dari 90 negara.

"PKE Kawasan itu meng-cover kegiatan ekspor ke Amerika Latin, Eropa Timur, Middle East, Afrika, Asia Selatan itu adalah negara-negara yang memang selama ini belum menjadi destinasi rutin daripada ekspor Indonesia," ujar Plt. Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis Maqin U. Norhadi.

"Nah, itu sudah kita keluarkan sebelum ada kebijakan tarif dari Presiden Trump," imbuhnya.

Indonesia tidak luput dari serangan tarif dagang Donald Trump. Barang-barang Indonesia dikenakan pungutan 32 persen bila masuk ke AS.

Tarif itu diumumkan setelah proses negosiasi 90 hari. Kebijakan tarif Trump bakal dimulai 1 Agustus 2025.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/sfr)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |