Nur Khabibi
, Jurnalis-Sabtu, 05 Juli 2025 |08:29 WIB
Ilustrasi judi online (Foto: Dok BBC)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 25 ribu lebih rekening yang diduga terkait dengan judi online (judol). Puluhan ribu rekening tersebut memiliki saldo mencapai Rp1 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda menyatakan, jumlah itu berdasarkan data dari 2023 hingga sekarang. "Sejak 2023 sampai dengan saat ini, lebih dari 25 ribu rekening dengan saldo lebih dari Rp1 triliun," kata Ivan kepada Okezone, Sabtu (5/7/2025).
Ivan menegaskan, terus berupaya memberantas praktik judol. Bahkan, pihaknya melakukan kerja sama lintas lembaga guna mewujudkan Asta Cita dalam memberangus judol.
"Keberadaan judol di tengah masyarakat, dampak sosialnya akan merusak dan ancaman capital outflow atau pelarian uang ke luar negeri yang merugikan ekonomi Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, PPATK selama 2024 mendapati puluhan ribu rekening hasil jual beli yang digunakan untuk keperluan judol. Selain itu, ditemukan juga rekening atas nama orang lain untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya.
"Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Minggu 18 Mei 2025.