Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 08 Juli 2025 |17:40 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan anggaran sebesar Rp604 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.
Usulan tersebut ditetapkan sesuai Pagu Indikatif Anggaran KBUMN TA 2026 dan dianggap diperlukan untuk menjalankan peran kementerian sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan pagu anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp215 miliar.
1. Dapat Pagu Indikatif
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya mendapat pagu indikatif tahun 2026 dari Kementerian Keuangan sebesar Rp150 miliar dan hanya dapat menutupi belanja pegawai dan kegiatan operasional secara minimum.
"Hal seperti ini kami melihat Kementerian BUMN, kita memerlukan pendanaan kurang lebih Rp604 miliar," kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (8/7/2025).
Secara rinci, usulan anggaran Rp604 miliar untuk TA 2026 akan dialokasikan sebagai berikut, Rp111 miliar untuk Fungsi Regulator, Rp118 miliar untuk Pengawasan, Rp101 miliar untuk Pemegang Saham Seri A & Perum, Rp117 miliar untuk Belanja Pegawai dan Rp157 miliar untuk Administrasi & Operasional.