Bos PT Jembatan Nusantara Sakit saat Ditahan KPK, Dibantarkan ke RS Polri

1 day ago 6

Bos PT Jembatan Nusantara Sakit saat Ditahan KPK, Dibantarkan ke RS Polri

Bos PT Jembatan Nusantara Sakit saat Ditahan KPK, Dibantarkan ke RS Polri (Foto Ilustrasi: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN), Adjie, hari ini. Adjie merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerjasama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022.

Namun, Adjie langsung dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit yang diderita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Adjie ditahan dan langsung dibantarkan ke RS Polri usai diperiksa penyidik KPK sekira pukul 22.15 WIB.

"Benar, hari ini KPK menahan salah satu tersangka perkara ASDP. Namun karena kondisi kesehatan, yang bersangkutan saat ini dibantarkan. (Dibantarkan) di RS Polri untuk dilakukan perawatan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Sekadar informasi, Adjie datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sejak pukul 09.44 WIB. Tersangka dugaan korupsi KSU dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP tersebut tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, dengan menggunakan kursi roda dan didampingi tim kuasa hukum. 

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Tahun 2019-2022. Mereka yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.

Kemudian, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry MAC; Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi; serta pihak swasta Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.

Perkara ini bermula ketika Pemilik PT Jembatan Nusantara (JN) Adjie menawarkan kepada BUMN PT ASDP untuk mengakuisisi PT JN, pada 2014, silam. Namun, sebagian Direksi dan Dewan Komisaris PT ASDP pada saat itu menolak rencana akuisisi dengan alasan bahwa kapal-kapal miliki PT JN umurnya sudah tua.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |