Bobby Tepis 4 Pulau Aceh Hadiah ke Sumut: Kenapa Tak ke Solo Saja?

23 hours ago 2

Medan, CNN Indonesia --

Empat pulau di Provinsi Aceh yang kini ditetapkan menjadi bagian dari Provinsi Sumatra Utara (Sumut) masih menjadi persoalan. Belakangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dituding melakukan balas jasa kepada keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.

Pemerintah Pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Dengan begitu keempat pulau itu yakni Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan dan Pulau Panjang kini menjadi bagian Provinsi Sumatra Utara yang saat ini dipimpin Bobby Nasution yang tak lain menantu Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Sumut Bobby Nasution menanggapi isu bahwa pulau tersebut hadiah dari Tito Karnavian untuk keluarga Jokowi. Ia menegaskan bahwa wilayah tersebut termasuk dalam Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sehingga jika memang hadiah, itu bukan ditujukan kepadanya.

"Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo? Itu wilayah Tapteng, jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, tapi ke Bupati Tapteng. Karena nanti yang akan mengeluarkan izin segala macam itu Bupati Tapteng," kata Bobby, Kamis (12/6).

Tak hanya itu, Bobby menegaskan Pemprov Sumut membuka diri untuk membahas polemik empat pulau itu ke Pemerintah Pusat. Menurutnya, pembahasan yang dilakukan di daerah tidak akan menyelesaikan persoalan karena keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.

"Kalau mau dibahas, ayo sama-sama. Kami terbuka. Tapi kalau soal keputusan, biarlah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap perubahan status empat pulau itu.

Batas darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah sudah diteliti oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat, sehingga Pemerintah Pusat memutuskan bahwa empat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumatera Utara.

"Batas daratnya sudah selesai, antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah. Ditandatangani dua belah pihak, cuma batas lautnya," ucap Tito. 

Keputusan ini menimbulkan gejolak, terutama dari masyarakat Aceh yang merasa kehilangan wilayah secara sepihak.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan keempat pulau yang menuai polemik antara Aceh dengan Sumatra Utara merupakan milik provinsinya.

"Empat pulau itu sebenarnya itu kan kewenangan Aceh," kata Muzakir di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6).

Muzakir menyatakan ia memiliki alasan, bukti, hingga data yang kuat membuktikan jika pulau itu milik Aceh.

"Jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak zaman dahulu itu punya Aceh," ujarnya.

(fnr/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |