Tangguh Yudha
, Jurnalis-Jum'at, 11 Juli 2025 |15:36 WIB
Program Bantuan Pangan (Foto: Okezone)
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,02 triliun untuk anggaran 2026. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI pada Kamis 10 Juli 2025 kemarin.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menjelaskan pagu indikatif awal yang diterima Bapanas hanya sebesar Rp79,42 miliar. Namun, mengingat besarnya kebutuhan program, maka perlu dilakukan penyesuaian anggaran menjadi total Rp16,1 triliun.
"Bapanas mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp79,4 miliar dan kami mengusulkan penyesuaian pagu indikatif sebesar Rp16,02 triliun. Sehingga total pagu indikatif 2026 menjadi Rp16,1 triliun," kata Arief.
1. Alokasi Anggaran
Dari total tambahan anggaran yang diajukan, sebesar Rp13,71 triliun akan dialokasikan untuk program bantuan pangan, Rp2,05 triliun untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Rp250 miliar untuk kebutuhan reguler, dan Rp13,14 miliar untuk bantuan bencana alam.
Arief menegaskan pentingnya penganggaran sejak awal tahun agar program tidak lagi bersifat reaktif seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, selama ini pengajuan anggaran untuk intervensi harga dan bantuan pangan kerap dilakukan setelah terjadi gejolak di lapangan, yang akhirnya menghambat kecepatan respons.