Bantuan Sosial (Bansos) sembako dicairkan. (Foto; okezone.com/Kemensos)
JAKARTA – Bantuan Sosial (Bansos) sembako terus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hingga 1 Juli 2025, bantuan ini telah diterima oleh lebih dari 15 juta KPM.
“Penyaluran telah mencapai sekitar 84,71% dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Kamis (3/7/2025).
Adapun untuk penebalan bansos, yaitu tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, juga telah tersalurkan kepada 15 juta KPM dengan nilai Rp6,19 triliun.
Meski angka penyaluran cukup tinggi, Gus Ipul mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 3 juta KPM yang belum menerima bansos. Hal ini disebabkan oleh ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui bank milik negara (Himbara), sehingga penyaluran yang sebelumnya dilakukan melalui PT Pos harus dialihkan.
Beleid ini hanya memberikan pengecualian bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk tetap menerima bansos melalui PT Pos.
“KPM ini tidak bisa mengakses Bank Himbara, mungkin karena lanjut usia, penyandang disabilitas, atau kondisi lain yang tadi kami sampaikan. Maka kemudian Kemensos menyalurkan bansos melalui PT Pos Indonesia,” jelas Gus Ipul.
Berikut Cara Cek Penerima Bansos Sembako:
- Lewat Situs Resmi:
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan platform resmi untuk memverifikasi status penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.
Pilih wilayah sesuai KTP: mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom yang tersedia.
Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
Klik tombol "Cari Data", dan sistem akan menampilkan status penerimaan bansos Anda.
- Lewat Aplikasi "Cek Bansos":
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan email.
Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) untuk verifikasi identitas.
Masuk ke menu "Cek Bansos" untuk melihat daftar penerima PKH 2025.
Aplikasi ini memudahkan Anda memantau status penerimaan bansos secara praktis melalui perangkat mobile.
Penting untuk Diperhatikan:
Data yang Akurat: Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di KTP dan KK untuk menghindari kesalahan dalam pengecekan.