Jakarta, CNN Indonesia --
Viral seorang anggota polisi Satlantas Polrestabes Medan Aiptu RH melakukan pungli Rp100 ribu terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas.
Aiptu RH sudah dimasukkan ke dalam sel penempatan khusus (Patsus) di Polrestabes Medan.
"Terhadap anggota saya, anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Rudi Hartono hari ini, mulai kemarin telah dilakukan pemeriksaan dan langsung dipatsus selama 30 hari," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, mengutip detikcom, Jumat (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gidion menjelaskan jika Aiptu RH terancam mendapatkan demosi.
"Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. baik terhadap jabatannya melakukan demosi dan melakukan penempatan khusus di ruang tahanan Polrestabes Medan," ucapnya.
Aiptu RH pun telah melakukan tes urine, hasilnya negatif. Tidak ada kandungan narkoba maupun obat terlarang.
"Setelah melakukan tes urine, hasilnya memang negatif yang bersangkutan tidak ada kandungan narkoba maupun obat terlarang dalam tubuhnya," ujarnya.
Gidion meminta maaf kepada warga Kota Medan atas perbuatan tidak terpuji anggotanya. Terkhusus terhadap korban yang dipungli oleh Aiptu RH.
"Saya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya atas nama Rudi Hartono," tutupnya.
Sebelumnya, sebuah video menampilkan seorang personel Satlantas Polrestabes Medan melakukan pungli terhadap pengendara sepeda motor viral di media sosial. Personel polisi itu meminta uang Rp 100 ribu kepada pengendara saat ditilang.
Dalam video yang dilihat, Kamis (26/6), terlihat seorang anggota polisi menghentikan wanita pengendara sepeda motor. Peristiwa itu disebut terjadi kemarin di Jalan Palang Merah, Kota Medan.
Wanita itu terlihat menelepon seseorang saat itu. Personel Satlantas Polrestabes Medan itu terlihat menunggu wanita itu menelepon.
Tidak lama kemudian, wanita itu mengeluarkan dompetnya dan memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada polisi itu. Setelah itu, polisi itu terlihat meninggalkan lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan jika personel Satlantas itu bernama Aiptu RH. Wanita itu disebut melakukan pelanggaran berupa melawan arus sehingga dihentikan oleh Aiptu RH.
""Terpantau di media sosial ada anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Aiptu RH melakukan penghentian pengendara sepeda motor menghentikan seorang perempuan. Anak itu melawan arus yang bersangkutan, tapi tidak dilakukan penegakkan hukum secara profesional dan ada indikasi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu," kata Made.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)