Batam, CNN Indonesia --
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) masih menyidik kasus pencurian emas seberat 2 kilogram senilai Rp4 miliar milik anggota DPRD Kabupaten Natuna, Ahmad Sapuari.
Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra mengatakan proses penyidikan menemui kendala lantaran keterangan dari pelaku yang dinilai berbelit-belit dan tidak konsisten.
"Pelaku berbelit-belit untuk memberikan keterangan di mana sisa emas yang belum digadai," Kata Iptu Richie Putra, dikonfirmasi Kamis (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sebagian emas telah dijual dan digadaikan. Selain itu, pelaku juga sempat mengaku menyimpan emas di atas kapal KM Sabuk Nusantara saat hendak melarikan diri dari Sedanau pada 3 Maret lalu. Namun saat dilakukan pengecekan oleh pihak kepolisian, emas yang dimaksud tidak ditemukan.
"Sudah kita cek, tidak ada. Sekarang masih kita dalami lagi," ujarnya
Polisi masih terus menelusuri kemungkinan lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan emas hasil curian tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, pelaku menjalankan aksinya seorang diri tanpa bantuan pihak lain. Pelaku masuk ke dalam toko korban melalui lantai dua pada dini hari dengan memanfaatkan waktu sahur untuk menghindari perhatian warga.
"Sejauh ini masih pemain tunggal. Belum ada arah ke komplotan, tapi tetap kita kembangkan," jelasnya
Polres Natuna menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan proses hukum terhadap pelaku dapat diselesaikan secara tuntas.
(arp/isn)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
2

















































