Tim Jokowi Sebut Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Sesuai Prosedur

4 hours ago 1

CNN Indonesia

Rabu, 09 Jul 2025 23:33 WIB

Kuasa hukum Jokowi menyebut kubu Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tidak bisa membuktikan pelanggaran penyelidikan di kasus dugaan ijazah palsu Kuasa hukum Jokowi menyebut kubu Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tidak bisa membuktikan pelanggaran penyelidikan di kasus dugaan ijazah palsu. (Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyebut kubu Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tidak bisa membuktikan pelanggaran penyelidikan di kasus dugaan ijazah palsu.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, usai mengikuti gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gelar perkara sudah selesai dan mengonfirmasi bahwa penyelidikan dari Bareskrim Polri itu sudah sesuai dengan SOP seharusnya. Jadi case close, kita tidak melihat lagi chance," ujarnya kepada wartawan.

Ia menyebut pihak Pakar Telematika Roy Suryo Cs juga telah gagal membuktikan jika ijazah kliennya tersebut palsu seperti yang selama ini kerap dituduhkan.

"Mereka juga tidak berhasil untuk memberikan novum bukti baru. Ini ada bukti baru loh kalau dugaan ijazah Jokowi palsu. Sehingga mereka harus berhenti," tuturnya.

Di sisi lain, ia juga meminta pasca dilaksanakannya gelar perkara khusus itu tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.

"Inikan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, clear dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah rampung melakukan penyelidikan atas kasus ijazah Jokowi yang dilaporkan TPUA.

Hasilnya, polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan penyelidikan dihentikan.

Selama proses penyelidikan, polisi mengaku telah meminta keterangan dari total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.

Selain itu, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik terhadap berbagai dokumen.

(tfq/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |