Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2026 |18:54 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/Okezone
JAKARTA - Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/2/2026). Ia diduga mengatur proses restitusi pajak PPN koorporasi di sektor perkebunan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Demikian diutarakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
"Jadi terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin. Untuk nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah," ujar Budi.
Budi menjelaskan, OTT ini dilakukan lantaran diduga ada praktik lancung dalam restitusi PPN atau pajak pertambahan nilai di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin.
"Kemudian ada dugaan, pengaturannya dalam proses restitusi itu. Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," ucap Budi.















































