Sindikat Perdagangan Bayi di Jabar, 24 Bayi Jadi Korban dan 18 Sudah Dijual ke Singapura

8 hours ago 2

Agus Warsudi , Jurnalis-Selasa, 15 Juli 2025 |08:41 WIB

Sindikat Perdagangan Bayi di Jabar, 24 Bayi Jadi Korban dan 18 Sudah Dijual ke Singapura

Sindikat Perdagangan Bayi di Jabar (foto: freepik)

BANDUNG – Sebanyak 24 bayi asal Jawa Barat menjadi korban sindikat perdagangan manusia (human trafficking). Dari jumlah tersebut, enam bayi berhasil diselamatkan, sementara 18 lainnya diketahui telah dijual ke Singapura lengkap dengan dokumen-dokumen palsu.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terus berupaya melacak keberadaan ke-18 bayi yang dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.

"Dari keterangan para tersangka, ada 24 bayi yang diduga menjadi korban. Sejauh ini kami mengamankan satu bayi di Tangerang dan lima di Pontianak. Bayi-bayi itu akan dikirim ke Singapura dengan dokumen palsu," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025).

Kata dia, penyidik telah menangkap 12 tersangka, seluruhnya perempuan. Tersangka utama dalam kasus ini berinisial SH atau LSH. Ditreskrimum Polda Jabar akan terus mengembangkan kasus ini guna menemukan bayi-bayi lainnya.

"Untuk mengembangkan kasus ini, kami bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri," tambahnya.

Ia menjelaskan, mayoritas bayi korban sindikat human trafficking ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat. Kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua yang kehilangan anak dan melaporkan dugaan penculikan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |