Sering Telat Kickoff, Man City Didenda Rp23,9 Miliar

4 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 20 Jun 2025 18:10 WIB

Manchester City mendapat hukuman Premier League lantaran sering terlambat melakukan kickoff Liga Inggris pada musim lalu. Man City didenda Premier League Rp23 miliar karena pelanggaran kickoff. (IMAGN IMAGES via Reuters/CAEAN COUTO)

Jakarta, CNN Indonesia --

Manchester City mendapat hukuman Premier League lantaran sering terlambat melakukan kickoff Liga Inggris pada musim lalu.

Premier League menjatuhkan sanksi kepada Man City atas pelanggaran peraturan liga terkait waktu kickoff dan restart antara Oktober dan Februari musim lalu.

Penundaan terlama yang dilakukan Man City adalah 2 menit dan 24 detik sebelum kickoff babak kedua Derbi Manchester di Old Trafford, Desember lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari Sky Sports, Man City menerima hukuman tersebut dan meminta maaf atas pelanggaran Peraturan L. 33 itu yang membuat mereka didenda 1,08 juta poundsterling atau setara dengan Rp23,9 miliar.

Premier League menjatuhkan tempo kepada The Citizens selama 14 hari guna melakukan pembayaran denda sejak penandatanganan sanksi itu.

"Aturan yang berkaitan dengan kickoff babak pertama dan kedua membantu memastikan penyelenggaraan kompetisi ditetapkan pada standar profesional setinggi mungkin dan memberikan kepastian kepada penggemar dan klub yang berpartisipasi," kata Premier League.

"Aturan ini juga memastikan siaran setiap pertandingan Premier League tetap sesuai jadwal."

Ini bukan kali pertama Man City dihukum karena sering terlambat kickoff. Pada musim 2022/2023 dan 2023/2024, Man City didenda lebih dari 2 juta poundsterling karena 22 pelanggaran kickoff babak pertama dan kedua.

Dalam pemberitaan itu disebutkan, hukuman yang diterima Man City saat ini tidak terkait dengan 115 tuntutan atas dugaan pelanggaran peraturan keuangan kompetisi yang secara tegas dibantah klub.

[Gambas:Video CNN]

(sry/ptr)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |