Sadis! Selain Tembak Prajurit TNI, OPM Juga Bunuh 2 Warga Sipil (Foto: Istimewa)
JAKARTA - Gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) diketahui menembak mati anggota Kodim 1715/Yahukimo, Serka SM di area Jembatan Kali Biru, Serada, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Tak hanya membunuh prajurit, OPM juga diduga melakukan penyerangan kepada warga sipil.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa penembakan terhadap prajurit TNI itu terjadi pada, Senin 16 Juni 2025, pagi. Serka SM mengalami sejumlah luka bacok pada bagian tubuhnya serta luka tembak di dada, saat ini korban telah dievakuasi ke Jayapura.
“Tim Satgas Ops Damai Cartenz bersama aparat TNI langsung merespons kejadian ini dan tengah melakukan olah TKP serta penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku,” ujar Brigjen Faizal, Selasa (17/6/2025).
Gugurnya Serka SM meninggalkan duka yang mendalam tak hanya bagi satuan TNI, namun juga masyarakat sekitar. Sebab kata dia almarhum semasa hidupnya kerap kali membantu masyarakat dari segi pelayanan kesehatan.
"Kami turut berbelasungkawa atas gugurnya Anggota Kodim 1715/Yahukimo Serka Segar Mulyana, yang mana almarhum ini selain sebagai anggota Babinsa juga sebagai Bintara kesehatan yang selama ini memberikan pelayanan kesehatan kepada anggota TNI juga kepada masyarakat, sehingga atas kejadian ini, banyak warga merasa kehilangan sosok beliau," katanya.
Adapun, Tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz bersama aparat TNI bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembantaian Serka Segar Mulyana.
Ternyata, OPM tak hanya menyerang aparat keamanan, kelompok yang sama juga diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap warga sipil di waktu hampir bersamaan. Sekitar pukul 10.30 WIT, masyarakat melaporkan adanya serangan brutal di Kampung Samboga.
Dua korban merupakan warga sipil, yakni Udin, asal Sidrap, Makassar, dalam keadaan meninggal dunia dengan sejumlah luka bacok di tubuh dan Edi, asal Banyuwangi, mengalami kondisi kritis dengan dua anak panah tertancap di kepala serta luka bacok di pipi dan kepala.