RI Punya Harta Karun Uranium 24.112 Ton di Kalimantan, Bahan Baku Nuklir yang Tersembunyi (Foto: SCMP)
JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Hal ini tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025-2034.
Dalam dokumen RUPTL 2025-2034 yang dikutip Okezone, Jakarta, Kamis (19/6/2025), daerah yang menyimpan harta karun uranium sebagai bahan baku nuklir untuk membangun PLTN di Indonesia ada di provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Potensi sumber energi Kalimantan Barat berupa tenaga air, biomassa, biogas, batu bara dan uranium/thorium.
Potensi-potensi tersebut sebagian dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi pembangkit tenaga listrik di Kalimantan Barat dengan terlebih dahulu melalui kajian baik kajian kebutuhan sistem maupun kajian keekonomian.
Selain batu bara, terdapat juga potensi energi nuklir berupa uranium/thorium di Kabupaten Melawi yang dapat digunakan sebagai energi primer PLTN.
1. Harta Karun Uranium di Kalimantan Barat
Potensi uranium di Kabupaten Melawi menurut Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi di Kalimantan Barat kurang lebih 24.112 ton. Namun, pemanfaatan nuklir sebagai energi primer masih menunggu adanya kebijakan dari pemerintah yang didukung studi kelayakan pembangunan PLTN.
PLN berkomitmen atas penggunaan pelaksanaan program transisi energi dengan Program Accelerated Renewable Energy Development (ARED) dengan memanfaatkan potensi sumber energi primer untuk pembangkit tenaga listrik di provinsi Kalimantan Barat.
Dalam dokumen RUPTL tersebut dijelaskan bahwa pembangunan dan pengoperasian PLTN harus mensyaratkan jaminan pasokan bahan bakar nuklir, pengelolaan limbah radioaktif, memastikan keselamatan dan keamanan, serta memenuhi persyaratan, ketentuan perundangan yang berlaku dan rekomendasi dari IAEA.